Rabu, 28 November 2012

ADMINISTRASI PENDIDIKAN



Administrasi merupakan suatu kegiatan yang melibatkan sumber daya manusia. Jika dikaitkan dengan pendidikan, maka administrasi pendidikan merupakan ”kegiatan yang ditujukan untuk mengoptimalkan (efektif dan efisien) pencapaian tujuan pendidikan melalui penataan berbagai sumber daya, manusia, kurikulum dan fasilitas” (Engkoswara, dalam Burhanuddin, 1998:12).
Kegiatan administrasi pendidikan melibatkan banyak pihak seperti kepala sekolah, para pembina, pengawas, serta pejabat departemen pendidikan. Keterlibatan tersebut meliputi fungsi dan tugas masing. Semua unsur yang terlibat berkontribusi terhadap peningkatan dan pencapaian tujuan pendidikan. Boleh dikatakan bahwa semua unsur tersebut adalah bagian dari administrator pendidikan.


Dalam rangka peningkatan kinerja berbagai sumber daya dalam kegiatan administrasi pendidikan, maka administrator pendidikan perlu memperhatikan beberapa prinsip administrasi. Menurut Burhanuddin (1998:16), ada lima prinsip yang harus diperhatikan:

1. Prinsip efisiensi;
2. Prinsip pengelolaan;
3. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan;
4. Prinsip kepemimpinan yang efektif;
5. Prinsip kerjasama.
Keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan dalam jangka panjang dapat dilihat dari sejauh mana tujuan pendidikan dapat diwujudkan. Untuk mencapai hasil yang maksimal tersebut dibutuhkan tenaga administrator pendidikan yang handal dan bertanggung jawab. Dalam kaitan ini administrasi pendidikan berfungsi untuk mengkordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan untuk menata sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif.
Secara garis besar komponen administrasi pendidikan dapat digolongkan menjadi:
1. Administrasi personil sekolah;
3. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan;
4. Administrasi siswa;
5. Administrasi sekolah dan masyarakat (Burhanuddin, 1998)
Istilah lain yang sering dikaitkan dengan administrasi pendidikan adalah administrasi sekolah. Istilah administrasi sekolah umumnya dipahami lebih sempit dari administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan mencakup semua unsur yang terlibat dalam berbagai kegiatan pendidikan, sedangkan administrasi sekolah hanya meliputi tugas tata usaha sekolah.
Namun demikian, tidak berarti bahwa administrasi sekolah bukan sesuatu yang penting. Kegiatan administrasi sekolah sebagai bahagian dari administrasi pendidikan justru memiliki peran yang sangat penting di sekolah. Dalam arti bahwa kegiatan administrasi sekolah merupakan ujung tombak kegiatan administrasi pendidikan secara keseluruhan.
Di dalam lingkungan sekolah terdapat berbagai unsur yang tiada lain adalah komponen-komponen kegiatan administrasi administrasi pendidikan. Ini berarti bahwa kegiatan administrasi sekolah tiada lain adalah pelaksanaan administrasi pendidikan secara langsung di lapangan pendidikan.