Selasa, 29 Desember 2009

KATA PENGANTAR

PENGANTAR

Akhir-akhir ini sosiologi menjadi ilmu sosial yang makin disukai banyak orang . Mengapa, karena sosiologi dipandang sebagai ilmu yang dapat menjelaskan secara mendalam tentang kehidupan sosial dan perilaku manusia sebagai makluk social dalam masyarakat (sociologi is the scientific studi of human societies and social bihavior).

Menyimak sebagian besar definisi sosiologi maka sekurang-kurangnya dapat diketahui bahwa sosiologi sebagai suatu ilmu memiliki tiga syarat utama, pertama, sosiologi sebagai scientific study karena dia mempunyai struktur keilmuan yang sama dengan ilmu-ilmu pada umumnya , khususnya ilmu sosial seperti metodologi keilmuan yang terorganisir serta menampilkan perspektif dan paradigma yang menjelaskan obyek studinya. Kedua, human societies, sosiologi sebagi ilmu mempunyai kemampuan untuk menjelaskan seluruh kehidupan dan pengalaman kehidupan masyarakat mulai dari interaksi antara individu, kelompok, komnitas dan hinga ke interaksi sosial dalam masyarakat. Ketiga, social bihavior, sosiologi berkemampuan untuk menjelaskan seluruh struktur perilaku individu dan kelompok dalam konteks kehidupan sosial bersama. Jadi sosiologi memberikan kemampuan bagi kita untuk menerangkan dan bahkan membangun visi baru tentang kehidupan masyarakat dalam suatu konteks sosial dimana manusia itu mempengaruhi kehidupan manusia.

Disini sebenarnya tugas utama para sosiolog adalah berusaha sedapat mungkin menelusuri apa yang terjadi dan bakal terjadi dalam suatu “lokasi sosial” tertentu melalui pertanyaan ”How gruops influence people, especially how people are influenced by their society?” Sociologist look at social location to find out why people do what they do.

Dengan pendasaran itu, buku sosiologi yang ditulis Sdr. Tiburtius Gunawan, Guru SMAK Giovanni Kupang ini menjadi sangat menarik untuk ditelaah. Pertama, karena penulisnya merupakan seorang sarjana sosiologi sehingga mempunyai kapasitas untuk menulis dan mengajarkan sosiologi, dan oleh karena itu dia mampu membahas sosiologi dan memperkenalkannya sebagai ilmu social yang penting untuk diketahui oleh suatu generasi sejak awal. Kedua, penulisnya mampu dengan cara yang mudah memaparkan seluruh “conten” buku ini dengan alur pemikiran mulai dari perkenalan terhadap konsep hingga memperkenalkan para tokoh sosiologi serta beberapa pedoman praktis untuk mendalami sosiologi. Ketiga, struktur buku ini sangat menarik karena penulis menampilkan selain uraian yang singkat, padat dan jelas maka penulis membantu para siswa dengan menampilkan bagan materi pada awal setiap bab lalu diakiri dengan glosarium dan latihan soal-soal dari bab yang sudah dibaca.

Saya harus mengucap rasa hormat bagi penulis buku ini karena sebagai seorang guru, dia telah berusaha untuk menjadi guru profesional dalam bidang yang dia tekuni selama ini. Saya berharap buku ini menjadi rujukan bagi para siswa SMA/MAN di tanah air Indonesia, khususnya di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Kupang, 2 Mei 2009

Prof. Dr. Alo Liliweri, M.S.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Lintas Budaya
Universitas Nusa Cendana Kupang/
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Kamis, 17 Desember 2009

KELAS XII

RANCANGAN PENELITIAN SOSIAL:
1. Tentukan masalah penelitian
2. rumuskanlah judul penelitian anda
3. rumuskan masalah penelitian anda
4. tentukan metode penelitian yang dipakai

Senin, 07 Desember 2009

KLS XI BAB 1

BAHAN AJAR.
A. KELAS / SEMESTER : XI / SATU.
B.STANDAR ISI

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1. Memahami struktur sosial serta berbagai faktor penyebab konflik dan mobilitas sosial 1.1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk struktur sosial dalam fenomena kehidupan
1.2 Menganalisis faktor penyebab konflik sosial dalam masyarakat
1.3 Menganalisis hubungan antara struktur sosial dengan mobilitas sosial

C. MATERI :

BAB. 1.STRUKTUR SOCIAL

Standar Kompetensi : Memahami struktur sosial ser ta berbagai faktor pe nyebab konflik
dan mobilitas sosial
Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan bentuk- bentuk struk tur sosial da lam fenome na
kehidupan masyarakat
Iindikator : 1. Mendeskripsikan struktur social dan diferensiasi social
2.Mengidentifikasi diferensiasi sosial berdasarkan ras, etnis agama dan gender
profesi, asal daerah, partai
3.Mendeskripsikan stratifikasi social
4.Mengidentifikasi macam- macam kriteria stratifikasi sosial di masyarakat
5.Mendeskripsikan berbagai pengaruh diferensiasi dan stratifikasi sosial yang
terdapat di masyarakat
6.Membedakan konsolidasi dan interseksi yang terjadi di masyarakat
7.Mengklasifikasikan konsolidasi dan interseksi yang terjadi dalam
Masyarakat

Sub Bab :

1.1.Struktru social dan diferensiasi social
1.2. diferensiasi sosial berdasarkan ras, etnis agama dan gender,profesi, asal daerah, partai.
1.3. stratifikasi social
1.4.macam- macam kriteria stratifikasi sosial dimasyarakat
1.5.berbagai pengaruh diferensiasi dan stratifikasi sosial yang terdapat di masyarakat
1.6.Perbedaan konsolidasi dan interseksi yang terjadi di masyarakat
1.7.Klasifikasi konsolidasi dan interseksi yang terjadi dalam masyarakat????
Struktu sosial adalah sebuah tatanan social didalam masyarakat yang mengandung hubungan timbal balik antara status dan peranan sosial yang menunjuk pada keteraturan sosial.
Dalam struktur social terdapat dua bentuk :
a. Diferensiasi social
b. Stratikiasi social.

1.1.DIFERENSIASI SOCIAL :

Kalau kita memperhatikan masyarakat di sek itar kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kita jumpai. Perbedaan-perbedaan ituantara lain dalam agama, ras, etnis, clan (klen), pekerjaan, budaya,maupun jenis kelamin.Perbedaan-perbedaan itu tidak dapat diklasifikasikan secara bertingkat/vertikalseperti halnya pada tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu lapisan tinggi, lapisanmenengah dan lapisan rendah.
Perbedaan itu hanya secara horisontal. Perbedaan seperti ini dalam sosiologi dikenal dengan istilah Diferensiasi Sosial. Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanyasama. Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakat secara horisontal, mendatar, atau sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golonganlainnya.
Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (sukubangsa), klen dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkanpengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.

Diferensaiasi sosial merupakan perbedaan seseorang dilihat dari suku bangsa, ras, agama, klan, dsb. Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat. diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi di Afrika Selatan. Diferensiasi sosial merupakan perbedaan seseorang dilihat dari suku bangsa, ras, agama, klan, dsb

1.1.1. Ciri-ciri yang Mendasari Diferensiasi Sosi
Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri
sebagai berikut :

a. Ciri Fisik
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.
Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.

b. Ciri Sosial
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkancara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasukdidalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorangkaryawan kantor.

c. Ciri Budaya
Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatumasyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi ataukepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasildari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa,kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.

3. Perbedaan Diferensiasi dengan Stratifikasi
Sebelum kita mempelajari stratifikasi sosial secara khusus pada modulmendatang, dengan melihat tabel di bawah ini secara tegas dapat kita bedakan antara diferensiasi sosial dengan stratifikasi sosial

Diferensiasi Sosial Ketidaksamaan Sosial
- Pengelompokan secara horizontal
- Berdasarkan ciri dan fungsi
-kesederajatan
- Distribusi kelompok
- Kriteria biologis/fisik
- sosiokultural -Pengelompokan secara vertikal
-Berdasarkan posisi, status, dan peran
-kelebihan yang dimiliki, sesuatu
yang dihargai.
- Distribusi hak dan wewenang
- Stereotipe
- Kriteria ekonomi, pendidikan,
kekuasaan, dan kehormatan.


1.1.2. Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial
Pengelompokan masyarakat membentuk delapan kriteria diferensiasi sosial.

1.1.2.1. Diferensiasi Ras

Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawan yangsama. Diferensiasi ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan ciricirifisiknya, bukan budayanya.Secara garis besar, manusia dibagi ke dalam ras-ras sebagai berikut :

1) Menurut A.L. Krober: Ras terbagi atas
• Austroloid, mencakup penduduk asli Australia (Aborigin)
• Mongoloid
- Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur)
- Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filiphina, penduduk
asli Taiwan)
- American Mongoloid (penduduk asli Amerika)
• Kaukasoid
- Nordic (Eropa Utara, sekitar L. Baltik)
- Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur)
- Mediteranian (sekitar L. Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran)
- Indic (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Langka)
• Negroid
- African Negroid (Benua Afrika)
- Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal dengan
nama orang Semang, Filipina)
- Melanesian (Irian, Melanesia)
• Ras-ras khusus (tidak dapat diklasifikasikan ke dalam empat ras pokok)
- Bushman (gurun Kalahari, Afrika Selatan)
- Veddoid (pedalaman Sri Langka, Sulawesi Selatan)
- Polynesian (kepulauan Micronesia dan Polynesia)
- Ainu (di pulau Hokkaido dan Karafuto Jepang)

2) Menurut Ralph Linton

• Mongoloid, dengan ciri-ciri kulit kuning sampai sawo matang, rambut lurus,
bulu badan sedikit, mata sipit (terutama Asia Mongoloid).
Ras mongoloid dibagi menjadi dua, yaitu Mongoloid Asia dan Indian.
- Mongoloid Asia terdiri dari Sub Ras Tionghoa (terdiri dari Jepang,Taiwan,
Vietnam) dan Sub Ras Melayu. Sub Ras Melayu terdiri dariMalaysia,
Indonesia, dan Filipina.
- Mongoloid Indian terdiri dari orang-orang Indian di Amerika.
• Kaukasoid, memiliki ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang
sampai coklat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Ras ini terdiri dari Sub
Ras Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid dan India.
• Negroid, dengan ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal dan kelopak
mata lurus. Ras ini dibagi menjadi Sub Ras Negrito, Nilitz, Negro Rimba, Negro
Oseanis dan Hotentot-Boysesman.

Bagaimana dengan Indonesia ?
Sub ras apa saja yang mendiami negara kita ini ?
Indonesia didiami oleh bermacam-macam Sub Ras sebagai berikut:
• Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya dan sekitarnya.
• Veddoid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatera Selatan, Toaladan
Tomuna di Sulawesi.
• Neo Melanosoid, yaitu penduduk kepulauan Kei dan Aru.
• Melayu, yang terdiri dari dua :
- Melayu Tua (Proto Melayu), yaitu orang Batak, Toraja dan Dayak
- Melayu Muda (Deutro Melayu), yaitu orang Aceh, Minang, Bugis/Makasar,
Jawa, Sunda, dsb.

1.1.2.1 Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)

Apa yang dimaksud dengan suku bangsa atau etnis itu ?
Menurut Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolonganrakyat yang masih dianggap mempunyai hubungan biologis. Diferensiasi sukubangsa merupakan penggologan manusia berdasarkan ciri-ciri biologis yangsama, seperti ras. Namun suku bangsa memiliki ciri-ciri paling mendasaryang lain, yaitu adanya kesamaan budaya. Suku bangsa memiliki kesamaan berikut :
- ciri fisik - kesenian
- bahasa daerah - adat istiadat
Suku bangsa yang ada di Indonesia antara lain :
- di Pulau Sumatera : Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi,Palembang,
Melayu, dsb.;
- di Pulau Jawa : Sunda, Jawa, Tengger, dsb.;
- di Pulau Kalimantan : Dayak, Banjar, dsb.;
- di Pulau Sulawesi : Bugis, Makasar, Toraja, Minahasa, Toli-toli,Bolaang-
Mangondow, Gorontalo, dsb.;
- di Kep. Nusa Tenggara : Bali, Bima, Lombok, Flores, Timor, Rote, dsb.;
- di Kep. Maluku dan : Ternate, Tidore, Dani, Asmat, dsb.
- Irian

Bagaimana dengan Anda ? Termasuk suku bangsa yang mana ? Apapun
suku bangsa Anda tidak masalah. Yang penting kita semua adalah warga
negara Indonesia yang baik. Perbedaan kita hanya perbedaan fisik semata,
masih ingat bahwa perbedaan itu indah ?

1.1.2.3. Diferensiasi Klen (Clan)

Klen (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klenmerupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan(religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klen adalah sistem sosial yangberdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).
• Klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) antara lain terdapatpada:
- Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)
- Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus,Tambun,
Paranginangin;
- Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar;
- Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara, Daulay.
- Masyarakat Minahasa (klennya disebut Fam) antara lain :Mandagi, Lasut,
Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
- Masyarakat Ambon (klennya disebut Fam) antara lain :Pattinasarani, Latuconsina, ]
Lotul, Manuhutu, Goeslaw.- Masyarakat Flores (klennya disebut Fam) antara lain
Fernandes, Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De- Rosari, Paeira.
• Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain terdapat pada
masyarakat Minangkabau, Klennya disebut suku yang merupakan gabungan dari
kampuang-kampuang. Nama-nama klen di Minangkabauantara lain : Koto, Piliang,
Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo, Dalimo,Kampai, dsb.
Masyarakat di Flores, yaitu suku Ngada juga menggunakan sistem Matrilineal.

1.1.2.4. Diferensiasi Agama

Menurut Durkheim agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri ataskepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci. Agamamerupakan masalah yang essensial bagi kehidupan manusia karena menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentukgolongan masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenalidari cara berpakaian, cara berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya.Jadi, Diferensiasi agama merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan
agama/kepercayaannya.
1) Komponen-komponen Agama
• Emosi keagamaan, yaitu suatu sikap yang tidak rasional yang mampu
menggetarkan jiwa, misalnya sikap takut bercampur percaya.
• Sistem keyakinan, terwujud dalam bentuk pikiran/gagasan manusia seperti
keyakinan akan sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib, kosmologi,masa akhirat, cincin
sakti, roh nenek moyang, dewa-dewa, dan sebagainya.
• Upacara keagamaan, yang berupa bentuk ibadah kepada Tuhan, Dewa-dewa dan
Roh Nenek Moyang.
• Tempat ibadah, seperti Mesjid, Gereja, Pura, Wihara, Kuil, Klenteng.
• Umat, yakni anggota salah satu agama yang merupakan kesatuansosial
2) Agama dan Masyarakat
Dalam perkembangannya agama mempengaruhi masyarakat dandemikian juga
masyarakat mempengaruhi agama atau terjadi interaksiyang dinamis. Di Indonesia,
kita mengenal agama Islam, Katolik,Protestan, Budha dan Hindu. Disamping itu
berkembang pula agama ataukepercayaan lain, seperti Khong Hu Chu, Aliran
Kepercayaan, Kaharingandan Kepercayaan-kepercayaan asli lainnya.

1.1.2.5.Diferensiasi Profesi (pekerjaan)

Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai
sumber penghasilan atau mata pencahariannya.Diferensiasi profesi merupakan
pengelompokan masyarakat yang didasarkanpada jenis pekerjaan atau profesinya.
Profesi biasanya berkaitan dengan suatuketrampilan khusus. Misalnya profesi guru
memerlukan ketrampilan khusus,seperti : pandai berbicara, suka membimbing,
sabar, dsb.Berdasarkan perbedaan profesi kita mengenal kelompok masyarakat
berprofesi seperti guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negeri, tentara, dan
sebagainya.Perbedaan profesi biasanya juga akan berpengaruh pada perilaku
sosialnya.Contohnya, perilaku seorang guru akan berbeda dengan seorang dokter
ketikakeduanya melaksanakan pekerjaannya.

1.1.2.6. Diferensiasi Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada
perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologisini dapat
kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dansebagainya. Atas
dasar itu, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau priadan kelompok
perempuan atau wanita.

1.1.2.7.Diferensiasai Asal Daerah

Diferensiasi ini merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau
tempat tinggalnya, desa atau kota. Terbagi menjadi:
- masyarakat desa : kelompok orang yang tinggal di pedesaan atauberasal dari desa;
- masyarakat kota : kelompok orang yang tinggal di perkotaan atau berasal dari kota.
Perbedaan orang desa dengan orang kota dapat kita temukan dalam hal-hal
berikut ini : - perilaku
- tutur kata
- cara berpakaian
- cara menghias rumah, dsb.

1.1.2.8. Diferensiasi Partai

Demi menampung aspirasi masyarakat untuk turut serta mengatur negara/berkuasa, maka bermunculan banyak sekali partai.Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannyamengatur kekuasaan negara, yang berupa kesatuan-kesatuan sosial, seazas,seideologi dan sealiran.
Contoh :Diferensiasi dan Ketidaksamaan Sosial
Diferensiasi dan ketidaksamaan sosial merupakan hal pokok yang pasti ada ketika kita membahas stratifikasi sosial. Ketika ada pembedaan dan ketidaksamaan dalam masyarakat, pandangan Marxist menyatakan tentunya menyebabkan masyarakat tersebut menjadi berkelas-kelas/bertingkat-tingkat, sehingga muncul pelapisan-pelapisan dalam masyarakat. Ada yang berada pada golongan atas, menengah dan bawah, yang mempunyai kemampuan untuk mengakses “sumber daya” berbeda-beda, dimana kelas lapisan atas lebih mendominasi daripada kelas menengah atau bahkan kelas bawah. Ada kecenderungan golongan bawah untuk berusaha naik menggantikan kedudukan golongan atas dan golongan atas juga berusaha mempertahankan posisinya bahkan lebih meningkatkan lagi, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bagi lapisan golongan atas untuk turun menjadi golongan menengah bahkan golongan bawah dengan beberapa faktor yang dapat menyebabkan semua ini terjadi. Adapun yang kami temukan di Kampung Cikadongdong, diferensiasi dan ketidaksamaan sosial mengacu pada:
1) Pengetahuan (pondok pesantren)
2) Jenis Kelamin (alamiah).
3) Umur (alamiah).
4) Kekayaan.
5) Kedekatan wilayah tempat tinggal dengan elit lokal.
Diferensiasi Sosial
Penjelasan lebih lanjut mengenai diferensiasi sosial yang kami temukan di Kampung Cikadongdong adalah sebagai berikut:
1) Jenis Kelamin: di Kampung Cikadongdong laki-laki dipandang lebih bisa untuk menjadi pemimpin dibandingkan perempuan, karena menurut pandangan mereka kaum pria mempunyai figur yang lebih kuat untuk bisa dijadikan seorang pemimpin dalam membimbing kaum wanita dan anak-anak di kesehariannya, juga selain itu masyarakat Kampung Cikadongdong berusaha untuk menerapkan apa yang terkandung dalam ajaran Islam, bahwa kaum pria lebih kuat dibandingkan kaum wanita. Contohnya bisa menjadi imam masjid sedangkan perempuan yang dipimpin atau dengan kata lain jadi makmumnya.
2) Umur: di Kampung Cikadongdong orang yang lebih tua akan lebih dihormati oleh masyarakat setempat karena mereka menggolongkan orang yang dianggap lebih tua itu kepada kaum sesepuh yang patut untuk banyak didengarkan nasihat-nasihat dari mereka. Contohnya dalam kerja bakti orang tua yang mengatur pekerjaan anak mudanya.
3) Pengetahuan: orang yang mempunyai pengetahuan ilmu agama yang lebih mapan akan lebih dipercaya untuk memimpin kegiatan yang bersifat religius sehingga mereka bisa menyalurkan ilmu agama yang mereka miliki kepada masyarakat Kampung Cikadongdong. Contohnya lulusan pesantren lebih dipercaya untuk menjadi imam di masjid.
4) Kekayaan: kepemilikan seseorang terhadap sumber daya yang berkaitan dengan hal kekayaan yang dimiliki oleh beberapa orang di kampung tersebut, dapat membantu warga setempat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, sehingga pada kenyataannya warga tidak begitu kesulitan dalam mencukupi kebutuhannya baik primer maupun yang sekunder. Contohnya banyak warga yang membeli kebutuhan hidupnya di warung-warung terdekat.
5) Kedekatan wilayah: orang-orang yang tinggal dekat dengan kepala RT dan tokoh masyarakat lainnya dapat membantu dalam penyebaran informasi tentang suatu hal, sehingga informasi tersebut dapat mencapai tujuan yaitu kepada penduduk yang lain dengan lebih cepat tersebar secara merata.
Ketidaksamaan Sosial: Ketidaksamaan sosial yang terdapat di Kampung Cikadongdong antara lain:
1) Jenis kelamin: karena laki-laki lebih sering shalat di masjid dibandingkan perempuan maka laki-laki lebih cepat menerima informasi-informasi penting yang disampaikan di masjid, baik disampaikan secara langsung (dari mimbar masjid) oleh kyai maupun dari interaksinya dengan orang lain ketika berada di lingkungan masjid.
2) Umur: orang yang lebih tua umumnya akan mendapat pengetahuan lebih cepat dari anak muda karena mereka biasa menganggap suatu hal yang baru lebih serius daripada anak muda yang masih menganggap hal seperti itu sebagai hal yang kurang begitu penting bagi mereka dengan tidak memikirkan apa dampak yang akan terjadi bagi mereka.
3) Pengetahuan: orang yang memiliki pengetahuan agama yang lebih mapan akan lebih cepat dalam mengambil tindakan tentang suatu hal yang berkaitan dengan masalah agama yang terjadi di Kampung Cikadongdong daripada orang yang tidak memiliki pengetahuan agama, karena mereka akan lebih cenderung untuk hanya mengikuti dalam penyeselaian masalah tersebut.
4) Kekayaan: orang yang memiliki modal untuk berwirausaha atau harta akan lebih mudah mengakses sumber daya dibandingkan orang yang tidak memiliki apa-apa karena intensitas mereka yang lebih banyak untuk bertemu dengan orang-orang yang berada di lapisan manapun.
5) Kedekatan wilayah: orang yang bertempat tinggal dekat ketua RT atau tokoh masyarakat akan lebih cepat memperoleh informasi daripada yang tinggal lebih jauh dan bisa turut berperan sebagai penyebar informasi yang ada kepada masyarakat yang lainnya.

















1.2. STRATIFIKASI SOCIAL
Sistem lapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah Social Stratificationyang merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secarabertingkat (secara hirarkis). Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya(dalam proses pertumbuhan masyarakat tersebut) tetapi ada pila yang dengan sengajadisusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakatpasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibityang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilaiekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin juga keturunan yang terhormat.

1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh :
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan..
Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki.
Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.Dinamika ini terwujut dalam mobilitas social. Mobilitas sosial merupakan perubahan status individu atau kelompok dalam stratifikasi sosial. Mobilitas dapat terbagi atas mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal juga dapat terbagi dua, mobilitas vertikal intragenerasi, dan mobilitas antargenerasi. Berkaitan dengan mobilitas ini maka stratifikasi sosial memiliki dua sifat, yaitu :stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup.
2. Sifat Sistem Lapisan Masyarakat : Sistem lapisan di dalam suatu masyarakat dapat bersifat :
a. Tertutup (closed social stratification), membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu
lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak keatas atau ke bawah. Kemungkinan
terjadinya mobilitas sosial sangat kecil. Di dalam sistem ini satu - satunya jalan untuk
menjadi anggota dalam suatu masyarakat adalah kelahiran.
b. Terbuka (open social stratification), setiap anggota masyarakat mempunyai
kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau,
bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan
dibawahnya. Pada umumnya sistem terbuka kemungkinan terjadinya mobilitas sosial cukup
besar atau memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk
dijadikan landasan pembangunan.



3. Dimensi Stratifikasi Sosial
Untuk menjelaskan stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu : privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan sendiri-sendiri, namun juga dapat didigunakan secara bersama.
Karl Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk membagi masyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis dan Proletar. Sedangkan Max Weber, Peter Berger, Jeffries dan Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Dari penggunaan ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas, kelompok status, dan partai. Kelas sosial merupakan suatu pembedaan individu atau kelompok berdasarkan kriteria ekonomi.
Untuk mendalami kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria tradisional yaitu :
1.
2.
3.
4.
5.
6.

Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi diri dan kesadaran kelas sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya simbol status dalam masyarakat.
Bentuk stratifikasi dapat dibedakan menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranya dapat berbentuk piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun bentuk stratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar. Bentuk stratifikasi melingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi kekuasaan.
Ada tiga cara yang dapat kita lakukan untuk bisa mengetahui bentuk dari stratifikasi sosial. Ketiga cara tersebut adalah dengan pendekatan objektif, pendekatan subyektif, dan pendekatan reputasional.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang


Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, dan ijazah palsu.

4. Terjadinya Lapisan Masyarakat
Perbedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari
sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam
masyarakat, pokok-pokoknya adalah :
a. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem
demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu
yangmenjadi objek penyelidikan.
b. Sistem lapisan dapat dinalisis dalam arti-arti sebagai berikut :
i. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan,
kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).
ii. Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise
dan Penghargaan)
iii. Kriteria sistem pertanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi,
keanggotaan kelompok kerabatan tertentu, milik, wewenang atau
kekuasaan.
iv. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah-laku hidup, cara berpakaian,
perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi, dsb.
Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom
v. Mudah sukarnya bertukar kedudukan.
Vi. Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang
Menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
- Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan
sebagainya).
- Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, dikap dan nilai-nilai.
- Aktivitas sebagai organ kolektif.

besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan
masyarakat daripada sistem yang tertutup.

Kelas-kelas dalam Masyarakat (Social Classes)
Kelas sosial adalah semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukannya di
dalam suatu lapisan, sedang kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakatumum.
Kurt B. Meyer berpendapat bahwa istilah kelas hanya dipergunakan untuk lapisan yang bersandarkan atas unsur-unsur ekonomis, sedangkan lapisan yang berdasarkan atas kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group). Selanjutnya Bahan Ajar Pengantar Sosiologi Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom dikatakan bahwa harus diadakan p embedaan yang tegas antara kelas dan kelompok kedudukan tersebut.

Max Weber mengadakan pembedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan sosial, akan tetapi dia tetap menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan.Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi dalam kelas yang bersandarkan atas pemilikan tanah dan benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapannya. Di samping itu, Max Weber masih menyebutkan adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakannya stand.

Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya. Apabila pengertian kelas ditinjanu dengan lebih mendalam maka akan dijumpai beberapa kriteria tradisional, yaitu :
a. Besar atau ukuran jumlah anggota-anggotanya
b. Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
warganya.
c. Kelanggengan
d. Tanda-tanda/lambang-lambang yang merupakan ciri-ciri khas.
e. Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu terhadap kelompok lain)
f. Antagonisme tertentu.

Dasar Lapisan Masyarakat :
Ukuran-ukuran yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan adalah :
a. Ukuran kekayaan (material) Bahan Ajar Pengantar Sosiolog Gumgum Gumilar, S.Sos.,
M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu Pengetahuan

4. Unsur-unsur Lapisan Masyarakat

1) Kedudukan/ Status :

Sebagaimana lazimnya dimengerti, mempunyai dua arti. Secara abstrak,kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikianseseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam pelbagai pola-pola lehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secaramenyeluruh.Apanila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban. Oleh karena hak dan kewajiban hanya dapatterlaksana melalui perantaraan individu maka agak sukar memisahkannya secara tegas dan kaku.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yakni :
a. Ascribed status: kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran.
b. Achieved Status: kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan Usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran,akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
c. Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan yaitu assigned status,
yang merupakan kedudukan yang diberikan.

2) Peranan (Role),

Merupakan aspek dinamis dari kedudukan. Apanila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya,maka dia menjalankan suatu peranan.Bahan Ajar Pengantar SosiologiGumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi UnikomSuatu Peranan paling sedikit mencakup tiga hal, yaitu :
a. Peranan adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau
tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaianperaturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan
kemasyarakatan.
b. Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi.
c. Pernan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi
struktursosial.
Pembahasan perihal aneka peranan yang melekat pada individu dalam masyarakat
penting karena hal-hal sebagai berikut:
a. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat
hendak dipertahankan kelangsungannya.
b. Peranan-peranan seyogyanya dilekatkan pada individu-individu yang oleh

masyarakat dianggap mampu untuk melaksanakannya dianggap mampu untuk
melaksanakannya. Mereka harus telah terlatih dan mempunyai hasrat untuk
melaksanakannya.
c. Dalam masyarakat kadang-kadang dijumpai individu yang tak mampu
melaksanakan peranannya sebagaimana diharapkan masyarakat, karena mungkin pelaksanaannya memerlukan pengorbanan kepentingan-kepentingan pribadinya yang terlalu banyak.
d. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya.


Dari Supremasi Hukum ke Mobilisasi HukumOleh Satjipto Rahardjo
SUDAH lebih dari lima tahun "supremasi hukum" dijadikan agenda unggulan reformasi. Adakah yang berubah? Adakah kemajuan yang dicapai bangsa kita? Apakah masyarakat kita menjadi makin tertib dan teratur? Apakah supremasi hukum mampu memberi keadilan kepada rakyat?
Belum, bahkan masih jauh dari itu. Janganlah dibiasakan untuk mencari dalih menegakkan hukum itu tidak mudah. Alih-alih menjadi baik, potret hukum kita secara keseluruhan malah menjadi buruk. Menjadi buruk bukan karena negara luar mengatakan itu, tetapi karena banyak rakyat sendiri merasakan hal tersebut.
Menurut kata-kata editorial Kompas, "Kita persoalkan adakah kesungguhan kita untuk menegakkan hukum. Kesungguhan kita untuk memberlakukan hukum sama di depan semua warga negara." (Kompas, 14/7/2004)
Memang, potret hukum kita tidak sepenuhnya buruk. Berpendapat mutlak hanya akan melukai dan mengecewakan mereka yang telah berhasil menghukum para koruptor, seperti Pengadilan Negeri Padang, Hakim Amirudin Zakaria di Jakarta, dan beberapa putusan lain.
Kini datang saatnya untuk mengubah siasat dari terus meneriakkan supremasi hukum kepada pekerja aktif guna memobilisasi hukum untuk mendatangkan kesejahteraan dan keadilan di negeri ini.
Mobilisasi hukum
"Hukum itu bukan Rinso yang bisa mencuci sendiri". Hukum tidak pernah bisa bertindak untuk mewujudkan apa yang dikatakan tanpa campur tangan manusia. Pencuri hanya bisa dihukum bila ada polisi yang bertindak. Koruptor hanya bisa diadili dan dihukum bila polisi, jaksa, dan hakim bergandengan tangan.
Jadi, hukum sebetulnya hanya macan kertas bila manusia tidak turun tangan menggerakkannya. Kemandulan hukum terjadi bila manusia tidak turun dengan penuh gereget (compassion, empathy, determination) untuk memberikan keadilan bagi rakyat. Inilah mobilisasi hukum.
Apa yang dibicarakan itu adalah mobilisasi hukum yang positif. Sebab, mobilisasi juga bisa berkualitas negatif bila penegak hukum turun tangan hanya untuk mencari keuntungan material. Ini namanya memain-mainkan dan mengomersialkan hukum. Hasilnya adalah hukum yang kontraproduktif, antikeadilan, tetapi pro-uang dan kepentingan sempit.
Jadi, supremasi hukum, negara hukum, bukan barang final, tetapi suatu proyek ("Negara Hukum, Proyek yang Belum Selesai", (Kompas, 11/9/2003). Negara hukum ingin mendatangkan keadilan dan itu memerlukan pengerahan energi besar. Ia membutuhkan dedikasi, komitmen, kejujuran, dan determinasi.
"Matinya" supremasi hukum
Agenda supremasi hukum yang tidak mampu mengangkat keterpurukan bangsa mendorong kita berujar, "Supremasi hukum sudah mati." Selama kita belum mengubah siasat, supremasi hukum tetap tidak akan bisa diandalkan untuk menjadi tumpuan bagi memenangi perang melawan keterpurukan bangsa. Ia hanya menjadi slogan, retorika.
Sudah sering diingatkan, melaksanakan supremasi hukum tak semudah seperti kita pikirkan (lihat "Supremasi Hukum yang Benar", Kompas, 6/6/2002; "Indonesia Jangan Menjadi Negara Hukum Kacangan", Kompas 19/8/2002). Ia masih harus diikuti usaha keras untuk mewujudkannya karena supremasi hukum hanya merupakan pintu masuk bagi mencapai tujuan lebih tinggi, yaitu keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam masyarakat. Apabila itu tak diusahakan, supremasi hukum tidak lama akan mati.
Dinamika di tingkat bawah
Seperti dikatakan di muka, Indonesia bukannya tidak menyimpan cerita-cerita sukses dalam penegakan hukum (baca "Dari Padang dengan Harapan", Kompas, Juni 2004). Yang menarik, banyak dari cerita sukses itu dijumpai di tingkat bawah atau lokal. Dengan demikian, kita tidak boleh mengecilkan peran para hakim dan jaksa kecil. Masih ada cerita tentang hakim kecil yang tidak mau korupsi, tetapi lalu dikucilkan oleh sejawatnya. Masih ada jaksa yang berinisiatif mengatur sendiri ritme pekerjaan sehingga menjadi cepat. Mereka itu melakukan mobilisasi hukum. Kalau secara makro tidak terlihat ada dinamika, tetapi di tingkat lokal, dinamika itu ada.
Mereka adalah "prajurit-prajurit berpangkat rendah" yang justru menyelamatkan kemenangan perang, dalam hal ini menyelamatkan supremasi hukum. Melalui aksi-aksi yang nyaris tak terdengar, dengan cukup kreatif mereka memberi makna pada supremasi hukum ("Mengangkat Orang-orang Baik", Kompas, 23/5/2003). Mereka secara nyata menjalankan mobilisasi hukum dengan cara-cara sendiri.
Era baru hukum Indonesia
Itulah harapan kita. Amat ideal bila era baru pemerintahan yang sebentar lagi akan datang bisa ditandai sebagai era baru hukum di Indonesia. Untuk itu, presiden mendatang hendaknya bisa memulai pengubahan siasat dalam penegakan hukum di negeri ini. Dalam kampanye, mereka berjanji menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Kini waktunya rakyat menagih janji. Jangan lagi kita terjatuh ke dalam kultur retorika, seperti supremasi hukum, tetapi turun ke bawah secara nyata dengan melakukan aksi-aksi mobilisasi. Mobilisasikan hukum! Angkat jaksa, hakim, polisi, dan birokrasi yang progresif. Berikan imbalan (reward) dan promosi kepada mereka, pinggirkan mereka yang bertindak negatif. Ajak dan rangkul masyarakat serta LSM untuk mengontrol dan membersihkan hukum.
Satjipto Rahardjo Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang

STRATIFIKASI SOSIAL DALAM MASYARAKAT PEDESAAN
Desa dan Masyarakat Desa
Pengertian tentang desa cukup beragam, beberapa tokoh sosiologi pedesaan dan antropologi memberikan pandangan tentang desa. Menurut Koentjaraningrat (1984), bahwa desa dimaknai sebagai suatu komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat. Pemaknaan tentang desa menurut pandangan ini menekankan pada cakupan, ukuran atau luasan dari sebuah komunitas, yaitu cakupan dan ukuran atau luasan yang kecil. Pengertian lain tentang desa dikemukakan oleh Hayami dan Kikuchi (1987) bahwa desa sebagai unit dasar kehidupan kelompok terkecil di Asia, dalam konteks ini “desa” dimaknai sebagai suatu “desa alamiah” atau dukuh tempat orang hidup dalam ikatan keluarga dalam suatu kelompok perumahan dengan saling ketergantungan yang besar di bidang sosial dan ekonomi. Pemaknaan terhadap desa dalam konteks ini ditekankan pada aspek ketergantungan sosial dan ekonomi di masyarakat yang direpresentasikan oleh konsep-konsep penting pada masyarakat desa, yaitu cakupan yang bersifat kecil[3]dan ketergantungan dalam bidang sosial dan ekonomi (ikatan-ikatan komunal).
Desa mempunyai ciri atau karakteristik yang berbeda satu sama lain, tergantung pada konteks ekologinya. Pengkajian masyarakat pedesaan memberikan ciri atau karakteristik yang cenderung sama tentang desa. Pada aspek politik, masyarakat desa cenderung berorientasi “ketokohan”, artinya peran-peran politik desa pada umumnya ditanggungjawabkan atau dipercayakan pada orang-orang yang ditokohkan dalam masyarakat. Secara ekonomi, mata pencaharian masyarakat desa berorientasi pada pertanian artinya sebagian besar masyarakat desa adalah petani. Sedangkan dalam konteks religi-kultural masyarakat desa memiliki ciri nilai komunal yang masih kuat dengan adanya guyub rukun, gotong royong dan nilai agama atau religi yang masih kuat dengan adanya ajengan atau Kyai sebagai pemuka agama.
Secara historis, desa memerankan fungsi yang penting dalam politik, ekonomi dan sosial-budaya di Indonesia. Di sisi lain, pedesaan merupakan daerah yang dominan jumlahnya di Indonesia, dimana sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di daerah pedesaan. Hal ini memberikan implikasi pada banyaknya program pembangunan yang diorientasikan pada masyarakat pedesaan. Dengan demikian, maka kajian mengenai masyarakat desa menjadi suatu hal yang sangat penting dilakukan sebagai kerangka dasar pembangunan nasional. Dua hal penting yang akan menjadi fokus kajian tentang pedesaan dalam kegiatan turun lapang ini yaitu struktur sosial dan dinamika masyarakat pedesaan. Struktur sosial yang dimaksudkan adalah hubungan antar status/peranan yang relatif mantap. Sementara itu, dinamika masyarakat dimaknai sebagai proses gerak masyarakat dalam keseharian, dalam konteks ruang dan waktu.
Sastramihardja (1999) menyatakan bahwa desa merupakan suatu sistem sosial yang melakukan fungsi internal yaitu mengarah pada pengintegrasian komponen-komponennya sehingga keseluruhannya merupakan satu sistem yang bulat dan mantap. Disamping itu, fungsi eksternal dari sistem sosial antara lain proses-proses sosial dan tindakan-tindakan sistem tersebut akan menyesuaikan diri atau menanggulangi suatu situasi yang dihadapinya. Sistem sosial tersebut mempunyai elemen-elemen yaitu tujuan, kepercayaan, perasaan, norma, status peranan, kekuasan, derajat atau lapisan sosial, fasilitas dan wilayah.
Masyarakat selalu dikaitkan dengan gambaran sekelompok manusia yang berada atau bertempat tinggal pada suatu kurun waktu tertentu. Pengertian ini menggambarkan adanya anggapan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari faktor lingkungannya, baik yang bersifat fisik maupun sosial. Berdasarkan pandangan dari segi sosiologi, hal ini memperlihatkan adanya interaksi sosial antara manusia secara kelompok maupun pribadi. Masyarakat mengutamakan hubungan pribadi antara warganya, dalam arti bahwa masyarakat desa cenderung saling mengenal bahkan seringkali merupakan ikatan kekerabatan yang berasal dari suatu keluarga ”pembuka desa” tertentu yang merintis terbentuknya suatu masyarakat guyub. Pada masyarakat desa terdapat ikatan solidaritas yang bersifat mekanistik dalam arti bahwa hubungan antar warga seakan telah ada aturan semacam tata krama atau tata tertib yang tidak boleh dilanggar jika tidak ingin mendapat sanksi. Adanya tata tertib tersebut sesungguhnya ingin menjaga suatu comformity di kalangan masyarakat desa itu sendiri.
Menurut Geertz (1963) masyarakat desa di Indonesia identik dengan masyarakat agraris dengan mata pencaharian sektor pertanian, baik petani padi sawah (Jawa) maupun ladang berpindah (Luar Jawa). Selain itu, sejumlah karakteristik masyarakat desa yang terkait dengan etika dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui yaitu: sederhana, mudah curigai, menjunjung tinggi kekeluargaan, lugas, tertutup dalam hal keuangan, perasaan minder terhadap orang kota, menghargai orang lain, jika diberi janji akan selalu diingat, suka gotong royong, demokratis, religius. Kedudukan seorang dilihat dari berapa luasan tanah yang dimiliki.
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status (Susanto, 1993). Definisi yang lebih spesifik mengenai stratifikasi sosial antara lain dikemukakan oleh Sorokin (1959) dalam Soekanto (1990) bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas tinggi dan kelas rendah. Sedangkan dasar dan inti lapisan masyarakat itu adalah tidak adanya keseimbangan atau ketidaksamaan dalam pembagian hak, kewajiban, tanggung jawab, nilai-nilai sosial, dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
Teori Pembentukan Pelapisan Sosial
Diferensiasi dan ketidaksamaan sosial mempunyai potensi untuk menimbulkan stratifikasi sosial dalam masyarakat. Diferensiasi sosial merupakan pengelompokan masyarakat secara horizontal berdasarkan pada ciri-ciri tertentu. Berbeda dengan ketidaksamaan sosial yang lebih menekankan pada kemampuan untuk mengakses sumberdaya, diferensiasi lebih menekankan pada kedudukan dan peranan.
Tabel 1. Perbedaan antara Diferensiasi dan Ketidaksamaan Sosial:
Diferensiasi Sosial Ketidaksamaan Sosial
- Pengelompokan secara horizontal
- Berdasarkan ciri dan fungsi
-kesederajatan
- Distribusi kelompok
- Kriteria biologis/fisik
- sosiokultural -Pengelompokan secara vertikal
-Berdasarkan posisi, status, dan peran
-kelebihan yang dimiliki, sesuatu
yang dihargai.
- Distribusi hak dan wewenang
- Stereotipe
- Kriteria ekonomi, pendidikan,
kekuasaan, dan kehormatan.
Stratifikasi sosial dapat terjadi sejalan dengan proses pertumbuhan atau dibentuk secara sengaja dibuat untuk mencapai tujuan bersama. Seperti apa yang dikemukakan Karl Marx yaitu karena adanya pembagian kerja dalam masyarakat, konflik sosial, dan hak kepemilikan.
1. Pembagian Kerja
Jika dalam sebuah masyarakat terdapat pembagian kerja, maka akan terjadi ketergantungan antar individu yang satu dengan yang lain. Seorang yang sukses dalam mengumpulkan semua sumber daya yang ada dan berhasil dalam kedudukannya dalam sebuah masyarakat akan semakin banyak yang akan diraihnya. Sedangkan yang bernasib buruk berada di posisi yang amat tidak menguntungkan. Semua itu adalah penyebab terjadinya stratifikasi sosial yang berawal dari ketidaksamaan dalam kekuasaan dalam mengakses sumber daya. Menurut Bierstedt (1970) pembagian kerja adalah fungsi dari ukuran masyarakat
a) Merupakan syarat perlu terbentuknya kelas.
b) Menghasilkan ragam posisi dan peranan yang membawa pada ketidaksamaan sosial yang berakhir pada stratifikasi sosial.
2) Konflik Sosial
Konflik sosial di sini dianggap sebagai suatu usaha oleh pelaku-pelaku untuk memperebutkan sesuatu yang dianggap langka dan berharga dalam masyarakat. Pemenangnya adalah yang mendapatkan kekuasaan yang lebih dibanding yang lain. Dari sinilah stratifikasi sosial lahir. Hal ini terjadi karena terdapat perbedaan dalam pengaksesan suatu kekuasaan.
3. Hak Kepemilikan
Hak kepemilikan adalah lanjutan dari konflik sosial yang terjadi karena kelangkaan pada sumber daya. Maka yang memenangkan konflik sosial akan mendapat akses dan kontrol lebih lebih dan terjadi kelangkaan pada hak kepemilikan terhadap sumber daya tersebut.
Setelah semua akses yang ada mereka dapatkan, maka mereka akan mendapatkan kesempatan hidup (life change) dari yang lain. Lalu, mereka akan memiliki gaya hidup (life style) yang berbeda dari yang lain serta menunjukannya dalam simbol-simbol sosial tertentu.
Dasar Pelapisan Sosial
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan. (Calhoun dalam Soekanto, 1990) adalah sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan, barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak, termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut, misalnya : rumah, kerbau, sawah, dan tanah.
2) Ukuran kekuasaan, barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan atas. Contoh: Pak Kades, Pak Carik, Tokoh masyarakat (Tomas).
3) Ukuran kehormatan, orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada maysarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
4) Ukuran pengetahuan, pengetahuan sebagai ukuran, dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Barang siapa yang berilmu maka dianggap sebagai orang pintar.
Sifat Sistem Pelapisan Masyarakat
Sifat sistem pelapisan di dalam suatu masyarakat menurut Soekanto (1990) dapat :bersifat tertutup (closed social stratification) dan terbuka (open social stratification).
a. Sistem tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dalam suatu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas maupun ke bawah. Di dalam sistem yang demikian, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran (mobilitas yang demikian sangat terbatas atau bahkan mungkin tidak ada). Contoh masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial tertutup adalah masyarakat berkasta, sebagian masyarakat feodal atau masyarakat yang dasar stratifikasinya tergantung pada perbedaan rasial.
b. Sistem terbuka, masyarakat di dalamnya memiliki kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan yang di bawahnya (kemungkinan mobilitas sangat besar). Contohnya adalah dalam masyarakat demokratis.
Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat
Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat menurut Soekanto (1990) adalah kedudukan (status) dan peranan (role).
Kedudukan (status) diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestise-nya, dan hak-hak serta kewajibannya. Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu :
1) Ascribed-status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Pada umumnya ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup, misalnya masyarakat feodal (bangsawan, kasta)
2) Achieved-status, yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang dapat menjadi hakim asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned status yang merupakan kedudukan yang diberikan. Assigned status sering memiliki hubungan erat dengan achieved stastus.
Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan. Peranan melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat
4. MASYARAKAT MULTIKULTURAL


Masyarakat Majemuk,
Masyarakat Multiultural, dan Minoritas:
Memperjuangakan Hak-hak Minoritas[1]

Parsudi Suparlan
Universitas Indonesia


Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.

Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan dominan?

Hubungan Dominan-Minoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.

Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkan pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka yang tergolong dominan; (2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.

Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil (minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya.

Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas, atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan, karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial dan budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat saya, cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural society) menjadi masyarakat multikultural (multicultural society), dengan cara mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan sebagai keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.

Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.

Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam demokrasi.

Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.
________________________________________
[1] Dipresentasikan dalam Workshop Yayasan Interseksi, Hak-hak Minoritas dalam Landscape Multikultural, Mungkinkah di Indonesia?, Wisma PKBI, 10 Agustus 2004, 14.00-17.00 bbwi
Kelompok sosial
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Langsung ke: navigasi, cari
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya.
Daftar isi
[sembunyikan] [sembunyikan]
• 1 Macam kelompok sosial
• 2 Faktor pembentuk
o 2.1 Kedekatan
o 2.2 Kesamaan
• 3 Pembentukan norma kelompok
• 4 Lihat pula

[sunting] Macam kelompok sosial


Sekolah merupakan salah satu contoh kelompok sosial
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
• Kelompok statis, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
• Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
• Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
• Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.
[sunting] Faktor pembentuk
Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Mislanya, seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namin, ada juga yang merupakan sebuah pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.
[sunting] Kedekatan
Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya kelompok pertemanan.
[sunting] Kesamaan
Pembentukan kelompok sosial tidak hanya tergantung pada kedekatan fisik, tetapi juga kesamaan di antara anggota-anggotanya. Sudah menjadi kebiasaan, orang leih suka berhubungan dengan orang yang memiliki kesamaan dengan dirinya. Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, usia, tingkat intelejensi, atau karakter-karakter personal lain. Kesamaan juga merupakan faktor utama dalam memilih calon pasangan untuk membentuk kelompok sosial yang disebut keluarga.
[sunting] Pembentukan norma kelompok
Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Sebagaimana dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.
Konsep Waktu, Perubahan dan Kelompok Sosial
Ditulis pada Februari 3, 2008 oleh Pakde sofa
Konsep Waktu, Perubahan dan Kelompok Sosial

Individu dan Kelompok Sosial
Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akbat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.
Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu.
Macam-macam kelompok sosial meliputi:
1. klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2. kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3. in group dan out group;
4. primary group dan secondary group;
5. gemeinschalf dan geselfchaft.
Primary group adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary group. Secondary group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.
Tonnies dan Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentuk gemeinschalf dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan geselfchaft adalah kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasai dalam suatu pabrik, industri dan lain-lain.
Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida seperti berikut:
1. lapisan sosial atas (upper);
2. lapisan sosial menengah (midle);
3. lapisan sosial rendah (lower).
Kelembagaan (Social Institution)
Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Social Instituation). Menurut Soerjono Soekanto (1982:191) mendefinisikan bahwa lembaga kemasyarakatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat (1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan seperti berikut: cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
Lembaga kemasyarakatan di samping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan; pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di masyarakat.
Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (sistem pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat preventif maupun represif.

Konsep Waktu dan Sejarah Lokal
Sejarah bertugas untuk membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan. dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman di masa kini dan masa yang akan datang.
Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga, dimensi yaitu: waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu kontinuitas.
Dimensi waktu dalam sejarah adalah, penting sekali, karena, peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Akan tetapi karena, tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan dan kapan waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai penzaman, seralisasi, periodesasi dan masa.
Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja. Pengajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya sendiri.

Pembelajaran Konsep Perubahan
Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan.
Ada dua macam perubahan, yaitu perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan sosial adalah perubahan lembaga-lembaga, kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan sejenisnya bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk dan aliran-aliran organisasi sosial.
Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perubahan itu ada yang berjalan lambat ada juga yang berjalan cepat.
Di samping itu ada perubahan yang kecil pengaruhnya dan ada yang besar, serta ada perubahan yang dikehendaki dan ada pula, perubahan yang tidak dikehendaki dan tidak direncanakan.
Sebab-sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang berasal dari luar masyarakat. Di samping itu ada juga sejumlah faktor yang mendorong jalanya perubahan dan ada juga sejumlah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan.

Pembelajaran Konsep Kebudayaan
Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia.
Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara biologis tetapi melalui proses belajar, yang didukung, diteruskan melalui masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan kehendak, perasaan, dan pikiran manusia.
Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal, yang artinya unsur-unsur kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia yang ada di muka bumi ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern. Unsur-unsur kebudayaan universal itu meliputi sistem bahasa, sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sistem pengetahuan, sistem, religi, dan sistem kesenian.
Unsur kebudayaan universal itu mempunyai tiga wujud yang menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem budaya, sistem sosial dan kebudayaan fisik.
Kebudayaan dari waktu ke waktu selalu berubah karena adanya adanya faktor-faktor dari dalam masyarakat yang meliputi discovery, invention, inovasi, dan enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang meliputi difusi, akulturasi dan asimilasi.
DIarsipkan di bawah: PGSD
« Perubahan, Konflik Sosial dan Lingkungan Pengendalian Hayati dan Patogen Tanaman »
2 Responses to “Konsep Waktu, Perubahan dan Kelompok Sosial”
1. fajrin, di/pada Maret 11th, 2008 pada 1:00 pm Dikatakan:
bisa minta tolong gak???
tolong ya
1. jelaskan unsur2 sistem sosial
2. berbagai kelompok sosial
secepatnya ya… tugas penting nih buat aku !!!!!
2. saripah, di/pada Mei 26th, 2008 pada 4:52 pm Dikatakan:
tolong dong kasih tau aku soal kebudayaan lokal dan nasional, hubungan kekerabatan di suku badui ya…………..

SOAL KLS X BAB 1

SMAK GIOVANI KUPANG
Jln. Jend. A.Yani No. 48.
Telp. (0380)-832387.
EVALUASI BELAJAR TAHAP BLOK I SEMESTER 1
TAHUN PELAJARAN 2006-2007

LEMBARAN SOAL.

MATA PELAJARAN : SOSIOLOGI
KELAS/PROGRAM : X UMUM
HARI / TANGGAL :
WAKTU : 90 Menit.

PETUNJUK : Berilah tanda silang (X) pada jawaban yang dianggap benar.

1. Pada awal kemunculan sosiologi abad 18,August Comte mengadakan penelitia terhadap perubahan masyarakat Eropa karena gejolak Revolusi Industri dan Revolusi Perancis dengan menemukan istilah sosiologi , berarti…..
a. menceriterakan perubahan. d. ilmu sosial.
b. ilmu perubahan. e. menceriterakan masyarakat.
c. perubahan masyarakat.
2. Perhatikan pernyataan berikut ini.
1. etimologis.
2. theologis.
3. methafisis.
4. positif
5. negatif.
Yang termasuk hukum tiga tahap dalam masyarakat, menurut Auguste Comte dari pernyataan diatas adalah,
a. nomor 1-2-3. d. nomor 2-3-4 .
b. nomor 1-3-4. e. nomor 2-3-5.
c. nomor 1-3-5.
3. Pendekatan para ilmuwan sosial pada abad 19 di Eropa terhadap sosiologi cendrung makro, maksudnya adalah.
a. mengkaji masyarakat menurut cirikhas secara kusus dari masyarakat Eropa.
b. mengkaji masyarakat menurut fakta demi fakta sosial yang terjadi di Eropa.
c. mengkaji perubahan masyarakat menurut cirikhas secara keseluruhan masyarakat Eropa. .
d. mengkaji perubahan struktur masyarakat Eropa.
e. mengkaji perubahan masyarakat secara keseluruhan diseluruh dunia.
4. Kelahiran sosiologi moderen baru terjadi di Amerika pada awal abad 20 yang ditandai pendekatan terhadap
masyarakat dari fakta demi fakta sosial yang terjadi dalam ma –syarakat moderen, pendekatan ini disebut ……
a. makro. d. mikro.
b. global. e. kusus.
c. keseluruhan.
5. Produk yang dihasilkan dari hubungan atau interaksi antar sesama manusia adalah
a. mobilitas sosial. d. sisten sosial.
b. produktifitas. e. nilai dan norma sosial.
c. struktur sosial.

6. Bapak sosiologi Indonesia adalah …..
a. Selo Soemardjan. d. Auguste Comte.
b. Soelaeman Soemardi. e. Mayor Polak.
c. Hassan Shadily.
7. Yang bukan termasuk obyek sosiologi pada pernyataan berikut adalah…..
a. hubungan timbal balik antara manusia dan manusia lain.
b. tujuan hidup masyarakat.
c. hubungan individu dengan kelompok.
d. hubungan kelompok dengan dengan kelompok.
e. sifat dan ciri kelompok sosial.
8. Perhatikan pernyataan berikut.
1. kedudukan dan peran sosial.
2. hubungan sosial.
3. gerakan sosial.
4. nilai dan norma sosial.
5. masalah-masalah sosial.
Yang termasuk dalam ruang lingkup sosiologi dari pernyataan diatas adalah…..
a. nomor 1-2-3. d. nomor 2-3-4.
b. nomor 1-3-4 e. nomor 3-4-5
c. nomor 1-4-5.
9. Lahirnya sosiologi di Indonesia pada tahun 1950, bersamaan dengan kembalinya beberapa orang Indonesia
yang belajar sosiologi di luar negri seperti nama-nama berikut ini, kecuali……
a. Mayor Polak. d. Soedjono Soekanto.
b. Hassan Ahadily. e. Selo Soemardjan.
c. Soelaeman Soemardi.
10. Meningkatkan daya dan kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sebagai;
a. obyek sosiologi. d. fungsi sosiologi.
b. ciri sosiologi. e. tujuan sosiologi.
c. ruang lingkup sosiologi.
11. Dikota-kota besar maraknya anak-anak jalanan yang sering dijumpai dipersimpangan jalan sebagai akibat
dari masalah ekonomi keluarga. Keberadaan anak jalanan tidak dapat dikatakan buruk, sosiologi sebagai ilmu
pengetahuan hanya berusaha menjelaskan keberaadaan anak jalanan, karena berdasarkan cirinya yaitu…..
a. empiris d. teoritis
b. komulatif e. rasional.
c. nonetis.
12. Yang tidak termasuk ciri sosiologi sebagai ilmu pengetahuan adalah
a. empiris d. komulatif
b. nonetis e. teoritis
c. rasionalitas.
13. Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan bersifat empiris didasarkan pada
a. baik dan buruknya kenyataan di masyarakat.
b. teori-teori yang sudah ada sebelumnya.
c. observasi atau pengamatan kenyataan dimasyarakat dan masuk akal.
d. usaha untuk menyusun abstraksi dari hasil pengamatan.
e. cara menerapkan teori di masyarakat.

14. Metode atau cara kerja untuk menjelaskan fakta-fakta sosial disebut metode….
a. historis. d. kuantitatif.
b. komparatif. e. induktif.
c. kualitatif.
15. Perhatikan pernyataan berikut.
1. metode empiris.
2. metode historis.
3. metode statistik.
4. metode sosiometri.
5. metode komparatif.
6. metode deduktif.
Yang termasuk bagian dari metode kuantitatif dalam pernyataan diatas adalah….
a. nomor 1 – 2. d. nomor 4 - 5.
b. nomor 2 – 3. e. nomor 5 – 6.
c. nomor 3 – 4.
16. Peneliti langsung mengadakan penelitian terhadap perilaku masyarakat kemudian hasil penelitian tersebut
disimpulkan secara umum. Jenis penelitian ini menurut Soejono Soekanto menggunakanmetode…….
a. rasionalitas. d. empiris.
b. deduktif. e. induktif.
c. komparatif.
17. Perang Dunia I dan Perang Dunia II secara sosiologis dipandang sebagai fenomena sosial yang
memuat konflik. Dari pernyataan ini sosiolgi mempunyai hubungan dengan ilmu lain yaitu…….
a. politik. d. sejarah.
b. ekonomi. e. antropologi.
c. psykologi.
18. Sosiologi disusun berdasarkan teori-teori yang sudah ada, karena itu sosiologi sebagai ilmu sosial yang berciri
a. empiris. d. teoirtis.
b. rasionalitas. e. independen.
c. komulatif.
19. Sosiologi mempunyai hubungan dengan antropologi karena sama-sama mempelajari..
a. asal-usul manusia. d. kejiwaan manusia.
b. perilaku sosial. e. kekuasaan negara.
c. perilaku oroduktif manusia.
20. Ilmu-ilmu pengetahuan berikut ini yang tid ak mempunyai hubungan dengan sosiologi
a. fisika. d. sejarah.
b. ekonomi. e. politik.
c. antropologi.
21. Kita dapat mengenal diri kita sendiri dalam konteks hubungan dengan sesama baik secara individu maupun
kelompok, dalam hal ini manfaat mempelajari sosiologi adalah memberikan pengetahuan tentang…..
a. pola-pola interaksi sosial. d. pola-pola kebutuhan manusia.
b. hubungan dengan Pencipta. e. hubungan dengan alam.
c. hubungan manusia dengan kekuatan gaib.
22. Guru yang sedang mengajar didepan kelas . Pernyataan ini menunjukkan hubungan sosial antara...
a. kelompok dengan kelompok. d. Individu dengan individu.
b. individu dengan kelompok. e. elemen masyarakat.
c. kelas atas dan kelas menengah.
23. Perhatikan pernyataan berikut.
1. belajar
2. memimpin
3. kepala sekolah.
4. Pemimpin perusahaan.
5. mengajar.
6. berkelahi.
Dari pernyataan diatas yang menunjukkan status sosial adalah…..
a. nomor 1 – 2 d. nomor 4 – 5
b. nomor 2 – 3 e. nomor 5 – 6
c. nomor 3 – 4
24. Dengan mempelajari sosiologi memberikan pemahaman akan nilai dan norma sosial serta memahami
perbedaan yang ada di masyarakat , sehingga akan mengurangi timbulnya …….
a. integrasi sosial. d. konflik sosial.
b. kerja sama. e. akomodasi.
c. gotong royong.
25. Yang tidak termasuk dalam manfaat mempelajari sosiologi pada pernyataan berikut adalah…
a. memahami nilai dan norma sosial.
b. memahami pola-pola interaksi sosial.
c. mengkaji status dan peran sosial serta perbedaan dalam masyarakat.
d. membantu untuk dapat mengendalikan diri dalam berprilaku sosial.
e. perkembangan dan pertumbuhan kejiwaan masyarakat.
26. Manfaat mempelajari sosiologi bagi generasi penerus bangsa ini adalah, supaya…..
a. Tanggap terhadap segala gejala alam ini.
b. Tanggap dan kritis terhadap perubahan kondisi buni ini.
c. Tanggap ,kritis dan rasional terhadap gejala-gejala sosial yang semakin kompleks.
d. mementukan kebijakan dalam memecahkan masalah sosial.
e. terlibat dalam memutuskan persoalan negara.
27. Sejumlah kegiatan dari sejumlah orang yang hubungannya timbal balik dan bersifat konstan disebut…..
a. kelompok sosial. d. sistem sosial.
b. perkumpulan. e. Organisasi sosial.
c. sosialisasi.
28. Perhatikan pernyataan berikut:
1. OSIS
2. Organisasi politik.
3. Kabinet.
4. Perseroan Terbatas
5. Kelompok Arisan.
6. Geng anak muda.
Yang termasuk kelompok sosial dalam pernyataan diatas adalah…..
a. Nomor 1 – 2 d. nomor 4 – 5
b. nomor 2 – 3 e. nomor 5 – 6
c. nomor 3 – 4



29. Sinetron atau film yang ditayangkan di layar TV dituliskan untuk umur 17 tahun keatas.Pernyataan untuk
umur 17 tahun keatas menunjukkan…..
a. Kelompok sosial. d. kategori sosial.
b. Organisasi sosial. e. struktur sosial.
c. sistem sosial.
30. Disekolah terdapat sejumlah peraturan yang tersistimatis yang dibuat untuk mengatur tingkahlaku
warga sekolah untuk tercipta keteraturan sekolah. Peraturan sekolah yang tersistim itu disebut…...
a. Status sosial. d. Peranan sosial.
b. dinamika sosial e. kategori sosial.
c. Pranata sosial.
31. Didalam realitas sosial juga terdapat interaksi sosial yang mengandung dua syarat yaitu..
a. kontak dan komunikasi. d. deduktif dan induktif.
b. kualitatif dan kuantitatif. e. lisan dan tulisan.
c. Indifidu dan kelompok.
32. Yang tidak termasuk organisasi formal dibawah ini adalah……
a. keluarga. d. PMI
b. Pramuka. e. OSIS.
c. TNI.
33. Perhatikan pernyataan dibawah ini.
1. mengajar dan belajar
2. membantu orang tua.
3. Ayah dan ibu.
4.. Om dan tanta.
5. guru dan siswa.
. 6. Kakak dan adik
Yang termasuk dalam peran sosial dari pernyataan diatas adalah……
a. nomor 1 – 2 d. nomor 4 – 5
b. nomor 2 – 3 e. nomor 5 – 6
c. nomor 3 – 4
34. Siswa wajib belajar dan juga mengikuti berbagai peraturan sekolah. Pernyataan ini menunjukkan hubungan..
a. Pranata, kedudukan dan peran. d. kelompok dan perkumpulan.
b. kedudukan dan OSIS. e. Peraturan dan pranata
c. kelompok dan pranata.
35.Prinsip-prinsip kaitan unsur pranata, kedudukan dan peranan sosial dalam masyarakat disebut…
a. struktur sosial. d. golongan sosial.
b. sistem sosial. e. pandangan sosial.
c. dinamika sosial.
36. Berkeluarga merupakan ikatan perkawinan yang disebut …..
a. Batih. d. ekstendit family.
b. consanguinal kin. e. konjugal.
c. Nuclear family.
37. Seorang suami tidak hanya mempunyai ikatan dengan istri tetapi juga dengan anggota kerabat/f am keluarga
istri , hubungan kekerabtan ini disebut…..
a. hubungan lintas kin istri. d. affinal kin.
b. consanguinal kin. e. hubungan lintas kin suami.
c. konjugal.
38. yang tidak termasuk dalam unsur-unsur kesatuan sistem kelompok menurut Koentjara Ningrat adalah……
a. sistem norma yang mengatur perilaku warga kelompok.
b. Kepribadian kelompok.
c. kekuasan dalam kelompok.
d. ada interaksi sosial didalam kelompok.
e. ada pengaturan tentang produksi, konsumsi dan pusaka.
39. Unit sosial yang terbentuk dari beberapa keluarga yang mempunyai hubungan darah disebut …..
a. primery group. d. kekerabatan atau marga.
b. secondary group. e. kelompok.
c. organusasi sosial.
40. Perhatikan pernyataan dibawah ini.
1. Afinal Kin
2. konjugal
3. Corporate Kin Groups.
4. Occasional Kin Groups
5. Circumscriptive Kin Groups
Yang termasuk dalam kelompok kekerabatan atau marga menurut G. P. Murdock adalah…..
a. nomor 1-2-3 d. nomor 2-3-4
b. nomor 1-3-4 e. nomor 3-4-5
c. nomor 1-4-5
41. Kesatuan sosial yang terdiri dari ayah, ibu dan anak disebut……
a. kekerabtan. d. suku
b. organisasi sosial. e. somah atau batih.
c. nuklear fanily.
42. Sistem kekerabatan mengikuti garis keturunan ayah dan ibu secara bersama-sama disebut kekerabatan…….
a. uniteral. .d. Patrilineal.
b. matrilineal e. bilateral.
c. unilateral.
43. Yang termasuk dalam kekerabatan matrilineal suku-suku dibawah ini adalah…..
a. Rote. d. Larantuka.
b. Bugis. e. Minangkabau.
c. Dayak.
44. Gambar bagan kekerabatan dibawah ini termasuk kekerabatan……
a. matrilineal. d. uniteral.
b. unilateral. e. Patrilineal.
c. bilateral



Laki-laki. (Bapa) perempuan(Ibu). saya(Anak)
45. Perahatikan gambar bagan berikut ini.

.laki-laki(Bapa) Perempuan(ibu)) Saya(anak)
Bagan diatas menunjukkan kekerabatan…….
a. Matrilineal. d. Patrilineal.
b. Unilateral e. Bilateral.
c. Lateral.
46. Keluarga sebagai sistem sosial alasanannya……
a. karena keluarga merupakan suatu organisasi yang dipimpin oleh seorang bapak.
b. arena keluarga merupakan satu kesatuan manuasia dari himpunan yang berbeda.
c. karena keluarga merupakan kesatuan sosial yang tercampur karakternya.
d. anggota keluarga harus hidup bersama.
e. karena terdiri dari sejumlah orang yang saling berhubungan secara timbal balik.
47. Keluarga sebagai suatu organisasi sosial karena terdiri dari sejumlah orang yang …..
a. mendapat pengakuan dari masyarakat.
b. berkumpul dalam satu rumah sampai mati.
c. hidup menurut hak dan kewajibannya masing-masing sebagai warga negara.
d. saling berhubungan menurut norma yang terinternalisasi dan terstruktur secara jelas.
e. harus memperoleh status dan peranan sosial sesuai dengan kemampuannya.
48. Keanggotaan dari seseorang sebagai warga negara umur 17 tahun keatas ditandai dengan .…
a. memiliki keturunan yang jelas dalam satu kerrabat.
b. memperoleh kehidupan yang pantas dan layak.
c. memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
d. perjuangan hidup untuk kepentingan negara.
e. penunjukan sikap kedewasaan untuk bertanggungjawab terhadap negara.
49. Didalam setiap keluarga memiliki kartu keluarga menunjukkan bahwa keluarga sebagai…
a. kelompok. d. kekerabatan
b. organisasi. e. tempat berlindung.
c. kumpulan orang-orang.
50. Pernyataan dibawah i