Jumat, 17 September 2010

PEMBELAJARAN ANTIKORUPSI TUNTUT KREATIVITAS GURU
Jumat, 23 Oktober 2009 | 18:54 WIB

shutterstock
Ilustrasi: Ada sembilan sikap yang diajarkan dalam modul ini, yakni tanggung jawab, kejujuran, disiplin, sederhana, kerja keras, mandiri, adil, berani dan evaluasi.
TERKAIT:
• Kuliah Antikorupsi, Tumbuhkan Kesadaran Memberantasnya!
• Semangat Antikorupsi di Paramadina
MALANG, KOMPAS.com — Implementasi pembelajaran pendidikan antikorupsi (PAK) yang akan diselipkan dalam mata pelajaran kewarganegaraan sangat menuntut kreativitas guru dalam menyampaikannya kepada para siswa.
Demikian hal itu dikatakan oleh koordinator tim PAK dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Jakarta, Arnie Fajar, Kamis (22/10), seusai memberikan pemantapan PAK di SMA Laboratorium UM Malang. Arnie mengatakan, penyampaian materi secara konvensional atau text book hanya akan membuat sikap antikorupsi susah terserap siswa.
“Padahal, sikap antikorupsi bukan hanya untuk dipahami, tetapi juga dipraktikkan sehari-hari agar kelak mereka terbiasa,” ujar Arnie.
Satu contoh yang telah ditemui Arnie adalah pembiasaan untuk mengembalikan barang yang tertinggal di kelas. Bila masih ada siswa kehilangan barang yang tertinggal, hal itu juga bisa digunakan sebagai parameter masih adanya korupsi di kelas.
“Sebaliknya, para guru yang terlambat memulai jam pelajaran juga bisa dibilang sebagai korupsi waktu,” ujar wanita pemilik gelar doktor ini.
Di Kota Malang, PAK sudah dimulai diterapkan di beberapa sekolah pilihan. Selain mengadakan evaluasi kecil terhadap pelaksanaan PAK, tim Depdiknas juga mengenalkan modul panduan yang diterbitkan oleh KPK. Modul tersebut menjadi pegangan guru dalam pengajaran PAK.
Ada sembilan sikap yang diajarkan dalam modul ini, yakni tanggung jawab, kejujuran, disiplin, sederhana, kerja keras, mandiri, adil, dan berani. Selain itu, berhasil tidaknya PAK juga akan dievaluasi melalui kondisi keuangan kantin kejujuran.
“Memang, yang menjadi tujuan kantin ini bukan seberapa besar laba yang kita dapat. Tapi, kalau kantin ini rugi, itu artinya kesadaran antikorupsi siswa masih rendah,” ungkap Arnie. (AB)
Kuliah Antikorupsi, Tumbuhkan Kesadaran Memberantasnya!
Laporan wartawan KOMPAS Indira Permanasari S
Jumat, 26 Juni 2009 | 19:03 WIB

shutterstock
Ilutrasi: Kurikulum matakuliah Antikorupsi itu disusun dengan perpaduan diskusi dengan para pakar, studi kasus, kunjungan ke persidangan, teori dan penulisan laporan investigasi. Dalam tugas penyusunan laporan investigasi misalnya, para mahasiswa yang telah dibekali teknik-teknik investigasi, ditugaskan mengamati berbagai korupsi yang terjadi di sekelilingnya.
TERKAIT:
• Semangat Antikorupsi di Paramadina
• Paramadina Wajibkan Mata Kuliah Antikorupsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Mata kuliah antikorupsi yang diterapkan di Universitas Paramadina diminati para mahasiswa. Harapannya, para mahasiswa memahami dan dapat membedakan korupsi yang terjadi di sekitarnya. Bahkan, ikut mempengaruhi lingkungannya untuk memberantas korupsi.
Hal itu dikemukakan Asriana Issa Sofia, Koordinator Matakuliah Anti-Korupsi Universitas Paramadina, Jumat (26/6). Di hari yang sama, Erry Riyana Hardjapamekas, mantan wakil ketua KPK memberikan kuliah umum (studium generale) di universitas tersebut.
"Semester ini kami harus membuka tiga kelas ekstra untuk mengakomodasi minat mahasiswa yang sangat tinggi," ujar Asriana. Mata kuliah wajib tersebut, lanjut Asriana, diberikan pada waktu semester pendek bulan Juni hingga Agustus dan dimulai sejak setahun lalu.
"Sekalipun wajib, mahasiswa sebetulnya dapat memilih semester pengambilan mata kuliah itu. Namun, mahasiswa sangat antusias dan tidak menunda untuk menempuh kuliah antikorupsi," ujarnya.
Kurikulum matakuliah Antikorupsi itu disusun dengan perpaduan diskusi dengan para pakar, studi kasus, kunjungan ke persidangan, teori dan penulisan laporan investigasi. Dalam tugas penyusunan laporan investigasi misalnya, para mahasiswa yang telah dibekali teknik-teknik investigasi, ditugaskan mengamati berbagai korupsi yang terjadi di sekelilingnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar