Jumat, 17 September 2010

Semangat Antikorupsi di Paramadina
Jumat, 26 Juni 2009 | 18:00 WIB

shutterstock

Ilustrasi: Dalam tugas penyusunan laporan investigasi, para mahasiswa yang telah dibekali teknik-teknik investigasi akan melakukan pengamatan langsung di lapangan tentang berbagai korupsi yang terjadi saat ini seperti korupsi di tempat pembuatan SIM, KTP, IMB, Kantor Imigrasi, satpam bahkan administrasi pemakaman.

TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Kuliah umum antikorupsi mulai tahun 2009 diwajibkan untuk seluruh mahasiswa di tiap-tiap jurusan di Universitas Paramadina Jakarta.
Koordinator mata kuliah Antikorupsi Universitas Paramadina, Asrina Issa Sofia, di Jakarta, Jumat (26/6), mengatakan, kuliah antikorupsi itu merupakan pertama kali diselenggarakan Universitas Paramadina.
"Untuk pertama kalinya dalam sejarah di Paramadina dan mungkin juga di Indonesia yang memulai pelajaran wajib antikorupsi," katanya, saat membuka kuliah umum antikorupsi tersebut.
Menurut Asrina, mata kuliah ini selalu mengundang minat mahasiswa sehingga pihaknya terpaksa harus membuka tiga kelas ekstra. Adapun kurikulum mata kuliah antikorupsi memang disusun dengan menggunakan pendekatan yang menarik.
"Kami memadukan diskusi dengan para pakar, studi kasus, kunjungan ke Tipikor, teori, dan penulisan investigating report," ujarnya.
Dalam tugas penyusunan laporan investigasi, lanjut dia, para mahasiswa yang telah dibekali teknik-teknik investigasi ditugaskan untuk melakukan pengamatan langsung di lapangan tentang berbagai korupsi yang terjadi saat ini.
"Topik yang mereka pilih sangat bervariasi, mulai korupsi di tempat pembuatan SIM, KTP, IMB, Kantor Imigrasi, satpam bahkan administrasi pemakaman," kata dia.
Di akhir semester akan dipilih lima karya terbaik yang akan dipresentasikan di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pejabat instansi lainnya yang terkait dengan kasus korupsi yang mahasiswa tulis.
"Masukan dari para mahasiswa akan sampai kepada pihak yang tepat, karya mereka tidak akan berakhir di rak-rak perpustakaan, tetapi akan turut mempengaruhi kebijakan publik," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar