Jumat, 17 September 2010

WVI Sosialisasikan Pendidikan Antikorupsi di NTT
Jumat, 4 September 2009 | 19:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan upaya pemerintah untuk menangani tingginya tingkat korupsi yang terjadi di masyarakat, World Vision Indonesia bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan UU Antikorupsi dan Pendidikan Anti Korupsi kepada masyarakat sejak dini.
Sebanyak 70 guru yang merupakan perwakilan dari Kabupaten Manggarai, Alor, Flores Timur, Sumba Timur, Kupang, Timor Tengah Utara dan Rote di Wilayah NTT diberikan pencerahan dalam seminar selama dua hari, Jumat (4/9) dan Sabtu (5/9) di Balai Diklat Dinas Sosial Propinsi NTT, Kupang. "Selain para guru, seminar ini juga dihadiri oleh dinas pendidikan setempat, tokoh agama dan beberapa NGO lainnya," kata John Nelwan, Marketing Public Relations Manager World Vision Indonesia, Jumat (4/9) di Jakarta.
Amsal Ginting, Pejabat Kepala Kantor Regional World Vision ADP NTT, wakil dari World Vision Indonesia yang memfasilitasi pelaksanaan program ini mengatakan, World Vision dan KPK mempunyai visi yang sama untuk membangun pendidikan nilai atau karakter sejak dini tentang pendidikan antikorupsi.
Program yang baru pertama kalinya diselenggarakan di Wilayah NTT ini dibuka oleh Yoseph A. Mamulak, Asisten Pemerintahan Setda Propinsi NTT (mewakili Gubernur NTT) dan Bapak Yudi Purnomo, Fungsional Deputi Direktorat Pendidikan dari Pelayan Masyarakat KPK.
Menurut Amsal Ginting, KPK menyambut baik inisiatif ini dan mendukung tekad World Vision untuk memfasilitasi upaya sosialisasi pendidikan antikorupsi sejak dini tersebut. "Kami sangat antusias terhadap pelaksanaan sminar ini, mengingat yang hadir adalah para guru SD, yang kelak akan meneruskan pendidikan anti korupsi kepada murid-muridnya," ungkapnya.
Visi World Vision Indonesia adalah anak yang hidup seutuhnya, selain cukup sehat, bersekolah, juga harus memiliki ahlak yang baik. Kerja sama dengan KPK ini akan memberdayakan masyarakat khususnya menyiapkan generasi penerus yang anti korupsi.
John Nelwan menambahkan, pihaknya menyadari bahwa pendidikan antikorupsi harus dilakukan sejak dini untuk menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik. "Mari didik anak-anak kita untuk bisa menumbuhkan karakter yang dibangun berlandaskan nilai-nilai kejujuran, integritas dan keluhuran. Mari berikan pendidikan terbaik untuk mereka. Stop Korupsi!" ujarnya.
Pelaksanaan program ini akan terus dikembangkan untuk jangka waktu ke depan sehingga kesadaran publik mengenai anti korupsi dapat terus ditingkatkan.
KPK: Antikorupsi Diajarkan di Sekolah
Jumat, 6 Maret 2009 | 15:48 WIB
Bandung, Kompas - Bidang Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Departemen Pendidikan Nasional dan dinas pendidikan di berbagai daerah menyisipkan pendidikan antikorupsi ke sejumlah mata pelajaran. KPK telah menyusun modul pendidikan antikorupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Johan Budi, Kamis (5/3) di Bandung, mengatakan, pada tahap awal, modul-modul ini akan dibagikan ke 86 sekolah dasar dan menengah atas di berbagai daerah mulai April. Sekolah ini berasal dari DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa kota lain di Indonesia timur.
"Dalam pertemuan dengan pejabat Dikdasmen (Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas), kami sudah sepakati ini. Modul itu kami harap secepatnya bisa disisipkan di dalam materi ajar," ujarnya di sela-sela Training of Trainer (TOT) Pendidikan Antikorupsi 2009 Tingkat Pelajar Se-Jabar dan Banten di Kampus Universitas Pasundan. Saat ditanya mengapa Jabar belum mendapatkan modul, ia mengatakan, pada prinsipnya, ini atas inisiatif dan kesediaan dari dinas pendidikan di daerah. Modul berisi materi tentang sembilan nilai kebaikan, antara lain, kejujuran dan rasa tanggung jawab, termasuk ajakan untuk ikut memerangi korupsi sejak dini. Modul ini dibuat, baik untuk versi siswa maupun pengajar.
Juru Bicara KPK ini menuturkan, pendidikan antikorupsi idealnya disisipkan dalam mata pelajaran seperti Pancasila, Kewiraan, dan Agama. "Korupsi ini adalah kejahatan yang merugikan masyarakat. Jika sedari dini siswa ditanamkan untuk takut berbuat korupsi, mudah-mudahan saat menjadi pejabat nantinya, itu tetap tertanam," ujarnya.
Pendidikan antikorupsi diharapkan akan melengkapi program Warung Kejujuran sebagai laboratorium antikorupsi yang telah dijalankan KPK. Indeks persepsi korupsi
Dengan berbagai penindakan dan pencegahan korupsi, ia mengungkapkan, indeks persepsi korupsi di Indonesia saat ini makin membaik, naik 0,2 poin dari sebelumnya 2,4 menjadi 2,6.
Dalam kesempatan ini, Rektor Unpas Didi Turmudzi mengatakan, korupsi adalah ancaman besar bagi negara yang muncul dari dalam. Menurut dia, Jabar memiliki prestasi "wahid" soal korupsi. Banyak pejabat dan mantan pejabat ditangkap. "Tetapi, belum jera," ungkapnya. Pembantu Rektor III Unpas Yaya M Abdul Azis mengatakan, kegiatan TOT Pendidikan Antikorupsi ini adalah tindak lanjut nota kesepahaman yang dibuat KPK dan Unpas pada 2006.
Kegiatan itu diikuti 50 peserta. Mereka adalah mahasiswa dari Unpas, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Sunan Gunung Djati. Mereka kemudian akan menyosialisasikan materi pendidikan antikorupsi tersebut ke sekolah-sekolah. "Intinya, kami akan menyosialisasikan kepada siswa dan mahasiswa untuk menghindari perilaku koruptif yang bisa muncul di mana saja, misalnya datang terlambat dan mencontek saat ujian," kata Wahyudin Fitriana (21), Koordinator Tim Penggerak Antikorupsi Unpas. (jon)
Semangat Antikorupsi di Paramadina
Jumat, 26 Juni 2009 | 18:00 WIB
shutterstock
Ilustrasi: Dalam tugas penyusunan laporan investigasi, para mahasiswa yang telah dibekali teknik-teknik investigasi akan melakukan pengamatan langsung di lapangan tentang berbagai korupsi yang terjadi saat ini seperti korupsi di tempat pembuatan SIM, KTP, IMB, Kantor Imigrasi, satpam bahkan administrasi pemakaman.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Kuliah umum antikorupsi mulai tahun 2009 diwajibkan untuk seluruh mahasiswa di tiap-tiap jurusan di Universitas Paramadina Jakarta.
Koordinator mata kuliah Antikorupsi Universitas Paramadina, Asrina Issa Sofia, di Jakarta, Jumat (26/6), mengatakan, kuliah antikorupsi itu merupakan pertama kali diselenggarakan Universitas Paramadina.
"Untuk pertama kalinya dalam sejarah di Paramadina dan mungkin juga di Indonesia yang memulai pelajaran wajib antikorupsi," katanya, saat membuka kuliah umum antikorupsi tersebut.
Menurut Asrina, mata kuliah ini selalu mengundang minat mahasiswa sehingga pihaknya terpaksa harus membuka tiga kelas ekstra. Adapun kurikulum mata kuliah antikorupsi memang disusun dengan menggunakan pendekatan yang menarik.
"Kami memadukan diskusi dengan para pakar, studi kasus, kunjungan ke Tipikor, teori, dan penulisan investigating report," ujarnya.
Dalam tugas penyusunan laporan investigasi, lanjut dia, para mahasiswa yang telah dibekali teknik-teknik investigasi ditugaskan untuk melakukan pengamatan langsung di lapangan tentang berbagai korupsi yang terjadi saat ini.
"Topik yang mereka pilih sangat bervariasi, mulai korupsi di tempat pembuatan SIM, KTP, IMB, Kantor Imigrasi, satpam bahkan administrasi pemakaman," kata dia.
Di akhir semester akan dipilih lima karya terbaik yang akan dipresentasikan di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pejabat instansi lainnya yang terkait dengan kasus korupsi yang mahasiswa tulis.
"Masukan dari para mahasiswa akan sampai kepada pihak yang tepat, karya mereka tidak akan berakhir di rak-rak perpustakaan, tetapi akan turut mempengaruhi kebijakan publik," ujarnya.

Kuliah Antikorupsi, Tumbuhkan Kesadaran Memberantasnya!
Laporan wartawan KOMPAS Indira Permanasari S
Jumat, 26 Juni 2009 | 19:03 WIB
shutterstock
Ilutrasi: Kurikulum matakuliah Antikorupsi itu disusun dengan perpaduan diskusi dengan para pakar, studi kasus, kunjungan ke persidangan, teori dan penulisan laporan investigasi. Dalam tugas penyusunan laporan investigasi misalnya, para mahasiswa yang telah dibekali teknik-teknik investigasi, ditugaskan mengamati berbagai korupsi yang terjadi di sekelilingnya.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Mata kuliah antikorupsi yang diterapkan di Universitas Paramadina diminati para mahasiswa. Harapannya, para mahasiswa memahami dan dapat membedakan korupsi yang terjadi di sekitarnya. Bahkan, ikut mempengaruhi lingkungannya untuk memberantas korupsi.
Hal itu dikemukakan Asriana Issa Sofia, Koordinator Matakuliah Anti-Korupsi Universitas Paramadina, Jumat (26/6). Di hari yang sama, Erry Riyana Hardjapamekas, mantan wakil ketua KPK memberikan kuliah umum (studium generale) di universitas tersebut.
"Semester ini kami harus membuka tiga kelas ekstra untuk mengakomodasi minat mahasiswa yang sangat tinggi," ujar Asriana. Mata kuliah wajib tersebut, lanjut Asriana, diberikan pada waktu semester pendek bulan Juni hingga Agustus dan dimulai sejak setahun lalu.
"Sekalipun wajib, mahasiswa sebetulnya dapat memilih semester pengambilan mata kuliah itu. Namun, mahasiswa sangat antusias dan tidak menunda untuk menempuh kuliah antikorupsi," ujarnya.
Kurikulum matakuliah Antikorupsi itu disusun dengan perpaduan diskusi dengan para pakar, studi kasus, kunjungan ke persidangan, teori dan penulisan laporan investigasi. Dalam tugas penyusunan laporan investigasi misalnya, para mahasiswa yang telah dibekali teknik-teknik investigasi, ditugaskan mengamati berbagai korupsi yang terjadi di sekelilingnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar